Tentang Kami

  • Berdiri: 21 Juli 2002
  • Notaris: Ny. Hj. Tutty Wardhany, SH
  • NPWP: 02.283.124.2.504.000
  • KMHH: C-2190.HT.01.02.TH.2006
  • Alamat:
    1. Jl. Batursari IX/3 Sawah Besar Semarang
    2. Jl. Kateling Indah Raya No.1 Tembalang Semarang
    3. Jl. Parang Sarpo IX/4 Tlogosari Kulon Semarang
    4. Jl. Mlaten Trenggulan No.95
    5. Jl. Raya Pati Tayu KM.11 Trangkil Pati

Visi: Terwujudnya suatu pelayanan kepengasuhan Panti Asuhan unggul dan mandiri.

Misi:

  1. Memperkuat bimbingan amalan agama (Islam).
  2. Memberi pelayanan pendidikan.
  3. Memperbanyak pelatihan dan skill (keterampilan).
  4. Mengembangkan motivasi diri, mental dan spiritual.
  5. Memperbanyak potensi dan kemampuan keterampilan intelektual secara terpadu.

Jangka Pendek
  1. Kepengasuhan Terpadu
  2. Bimbingan UAS dan UAN
  3. Budidaya Tanaman dan Ikan
  4. Pentas Bersama Gabungan Panti
  5. Wisata Religi dan Out Bond
Jangka Menengah
  1. Prestasi Mandiri (Beasiswa)
  2. Media Tri Wulan (Semester)
  3. Ikatan Alumni Ikhlasul Amal
  4. Paguyuban Orang Tua Anak Asuh
  5. Pendampingan Anak Jalanan
  6. Koperasi dan Usaha Mandiri
Jangka Panjang
  1. Media Pertukaran Anak Asuh
  2. Lembaga Sumber Daya Umat
  3. Lembaga Wakaf Tunai
  4. Bina Konsultasi Keluarga Sakinah
  5. Bina Kerjasama dan Kemitraan
  6. Pusat Informasi Kesejahteraan Sosial

  1. Kami putra-putri Panti Asuhan Ikhlasul Amal adalah sebagai kader umat dan kader bangsa, senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dan kebenaran.
  2. Kami putra-putri Panti Asuhan Ikhlasul Amal setia dan taat kepada agama & bangsa serta mengutamakan kepentingan perjuangan Islam di atas kepentingan pribadi.
  3. Kami putra-putri Panti Asuhan Ikhlasul Amal wajib menuntut dan mengembangkan serta mengamalkan ilmu pengetahuan untuk kepentingan agama, nusa dan bangsa.
  4. Kami putra-putri Panti Asuhan Ikhlasul Amal, berkewajiban memelihara hubungan kekeluargaan & menjaga nama baik Islam dan Panti Asuhan Ikhlasul Amal.
  5. Kami putra-putri Panti Asuhan Ikhlasul Amal mendukung Ideologi Pancasila.
Pola Kepengasuhan:
Belajar, Beribadah, Bekerja, Berkreativitas, Berorganisasi, Percaya diri dan Mandiri.

  1. Setiap anak asuh harus bertindak sopan dan menghormati kepada pengasuh dan pembina/karyawan Panti Asuhan Ikhlasul Amal termasuk juga terhadap kawan asuh.
  2. Setiap anak asuh harus mengikuti sholat jama’ah 5 (lima) waktu dengan baik.
  3. Setiap anak asuh harus menjalankan tugas dan piket kerja harian.
  4. Setiap anak asuh yang pergi/keluar dari Panti Asuhan, harus seijin Pengasuh/Pembina.
  5. Setiap anak asuh harus mengikuti kegiatan pengajian, pendidikan dan keterampilan yang diselenggarakan oleh Panti Asuhan sesuai tingkat masing-masing.
  6. Setiap anak yang menerima tamu, tidak diperbolehkan diterima di dalam kamar (ruang tidur).
  7. Setiap anak asuh harus melapor kepada Pengasuh atau Pembina bila terjadi hal-hal yang dianggap penting/hal-hal yang tidak diinginkan.
  8. Setiap anak asuh harus minta ijin Pengasuh dan Pembina dalam mempergunakan buku-buku perpustakaan, alat-alat keterampilan, kesenian dan barang inventaris Panti Asuhan.
  9. Setiap anak asuh harus lapor pada Pengasuh atau Pembina dalam memerlukan sesuatu/barang bukan miliknya.
  10. Setiap anak asuh dilarang menyalahgunakan/mempergunakan obat-obat terlarang, minuman keras atau merokok.
  11. Setiap anak asuh yang melanggar tata tertib ini akan dikenakan sanksi hukuman baik berupa peringatan, skorsing/pemanggilan orang tua atau dikembalikan kepada orang tua/wali anak asuh.
  12. Tata tertib ini sewaktu-waktu dapat berubah, bilamana diperlukan.