Tentang Kami
- Berdiri: 21 Juli 2002
- Notaris: Ny. Hj. Tutty Wardhany, SH
- NPWP: 02.283.124.2.504.000
- KMHH: C-2190.HT.01.02.TH.2006
- Alamat:
- Jl. Batursari IX/3 Sawah Besar Semarang
- Jl. Kateling Indah Raya No.1 Tembalang Semarang
- Jl. Parang Sarpo IX/4 Tlogosari Kulon Semarang
- Jl. Mlaten Trenggulan No.95
- Jl. Raya Pati Tayu KM.11 Trangkil Pati
Visi: Terwujudnya suatu pelayanan kepengasuhan Panti Asuhan unggul dan mandiri.
Misi:
- Memperkuat bimbingan amalan agama (Islam).
- Memberi pelayanan pendidikan.
- Memperbanyak pelatihan dan skill (keterampilan).
- Mengembangkan motivasi diri, mental dan spiritual.
- Memperbanyak potensi dan kemampuan keterampilan intelektual secara terpadu.
Jangka Pendek
- Kepengasuhan Terpadu
- Bimbingan UAS dan UAN
- Budidaya Tanaman dan Ikan
- Pentas Bersama Gabungan Panti
- Wisata Religi dan Out Bond
Jangka Menengah
- Prestasi Mandiri (Beasiswa)
- Media Tri Wulan (Semester)
- Ikatan Alumni Ikhlasul Amal
- Paguyuban Orang Tua Anak Asuh
- Pendampingan Anak Jalanan
- Koperasi dan Usaha Mandiri
Jangka Panjang
- Media Pertukaran Anak Asuh
- Lembaga Sumber Daya Umat
- Lembaga Wakaf Tunai
- Bina Konsultasi Keluarga Sakinah
- Bina Kerjasama dan Kemitraan
- Pusat Informasi Kesejahteraan Sosial
- Kami putra-putri Panti Asuhan Ikhlasul Amal adalah sebagai kader umat dan kader bangsa, senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dan kebenaran.
- Kami putra-putri Panti Asuhan Ikhlasul Amal setia dan taat kepada agama & bangsa serta mengutamakan kepentingan perjuangan Islam di atas kepentingan pribadi.
- Kami putra-putri Panti Asuhan Ikhlasul Amal wajib menuntut dan mengembangkan serta mengamalkan ilmu pengetahuan untuk kepentingan agama, nusa dan bangsa.
- Kami putra-putri Panti Asuhan Ikhlasul Amal, berkewajiban memelihara hubungan kekeluargaan & menjaga nama baik Islam dan Panti Asuhan Ikhlasul Amal.
- Kami putra-putri Panti Asuhan Ikhlasul Amal mendukung Ideologi Pancasila.
Pola Kepengasuhan:
Belajar, Beribadah, Bekerja, Berkreativitas, Berorganisasi, Percaya diri dan Mandiri.
Belajar, Beribadah, Bekerja, Berkreativitas, Berorganisasi, Percaya diri dan Mandiri.
- Setiap anak asuh harus bertindak sopan dan menghormati kepada pengasuh dan pembina/karyawan Panti Asuhan Ikhlasul Amal termasuk juga terhadap kawan asuh.
- Setiap anak asuh harus mengikuti sholat jama’ah 5 (lima) waktu dengan baik.
- Setiap anak asuh harus menjalankan tugas dan piket kerja harian.
- Setiap anak asuh yang pergi/keluar dari Panti Asuhan, harus seijin Pengasuh/Pembina.
- Setiap anak asuh harus mengikuti kegiatan pengajian, pendidikan dan keterampilan yang diselenggarakan oleh Panti Asuhan sesuai tingkat masing-masing.
- Setiap anak yang menerima tamu, tidak diperbolehkan diterima di dalam kamar (ruang tidur).
- Setiap anak asuh harus melapor kepada Pengasuh atau Pembina bila terjadi hal-hal yang dianggap penting/hal-hal yang tidak diinginkan.
- Setiap anak asuh harus minta ijin Pengasuh dan Pembina dalam mempergunakan buku-buku perpustakaan, alat-alat keterampilan, kesenian dan barang inventaris Panti Asuhan.
- Setiap anak asuh harus lapor pada Pengasuh atau Pembina dalam memerlukan sesuatu/barang bukan miliknya.
- Setiap anak asuh dilarang menyalahgunakan/mempergunakan obat-obat terlarang, minuman keras atau merokok.
- Setiap anak asuh yang melanggar tata tertib ini akan dikenakan sanksi hukuman baik berupa peringatan, skorsing/pemanggilan orang tua atau dikembalikan kepada orang tua/wali anak asuh.
- Tata tertib ini sewaktu-waktu dapat berubah, bilamana diperlukan.